Tampilkan postingan dengan label FKKG. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label FKKG. Tampilkan semua postingan

Juknis Lomba FLS2N KOSN dan Olahraga Tradisional 2023

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Lomba FLS2N, KOSN dan OLahraga Tradisional untuk Tingkat SD se- Kecamatan Jayakerta Tahun 2023.

Juknis Lomba FLS2N KOSN dan Olahraga Tradisional 2023


FLS2N (Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional) merupakan salah satu wadah berkreasi dengan menampilkan karya kreatif dan inovatif peserta didik sekolah dasar dengan mengedepankan sportivitas dalam pengembangan diri secara optimal. Kegiatan ini berdampak pada peserta didik dalam menyiapkan diri menghadapi tantangan perkembangan informasi tanpa batas, kemajuan teknologi, dan kepekaan terhadap persoalan sosial, budaya, dan lingkungan. Kegiatan FLS2N-SD ini diharapkan dapat tetap memelihara semangat dan komitmen para praktisi pendidikan di daerah, sehingga memungkinkan mereka selalu berupaya mengembangkan proses pendidikan khususnya bidang seni dan budaya.

KOSN (Kompetisi Olahraga Siswa Nasional) dan Olahraga Tradisional merupakan Pembinaan dan pengembangan olahraga di sekolah dasar yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi merupakan salah satu bagian dari empat pilar kebijakan pembangunan pendidikan nasional, yang meliputi olah hati atau kalbu, olah rasa, olah pikir, dan olahraga. Olahraga merupakan kegiatan fisik yang dapat membangkitkan semangat, menumbuhkan sportivitas, persahabatan, dan persaudaraan. Olahraga juga dapat memiliki arti yang strategis bagi nation and character building atau pembangunan watak bangsa. Dalam perspektif ini, pembangunan pendidikan tidak cukup hanya berorientasi pada penyiapan tenaga kerja, tetapi harus pula mampu membangun seluruh potensi kecerdasan manusia agar berkembang secara optimal dan bermanfaat bagi diri sendiri, masyarakat dan pembangunan nasional termasuk pembangunan karakter dan jati diri bangsa. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, salah satu program yang dilaksanakan adalah penyelenggaraan KOSN dan OLahraga Tradisional yang dilaksanakan setiap tahun.


Sekian dan Terima Kasih, Semoga Bermanfaat.

Share:

Juknis Calistung Siswa Berprestasi OSN Tahun 2023

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Lomba Calistung (Membaca, Menulis dan Berhitung), Siswa Berprestasi dan OSN (Olimpiade Siswa Nasional) untuk Tingkat SD se-Kecamatan Jayakerta Tahun 2023.

Juknis Calistung Siswa Berprestasi OSN-SD Jayakerta Tahun 2023.


Dalam upaya peningkatan mutu pendidikan karakter serta penguatan pendidikan di bidang akademik, Forum Kelompok Kerja Guru Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat sesuai arahan dari BAPOPSI (Badan Pembina Olahraga Pelajar Seluruh Indonesia) Kecamatan Jayakerta telah menyusun Draft Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Lomba Calistung (Membaca, Menulis dan Berhitung), Siswa Berprestasi dan MIPA untuk Tingkat SD se-Kecamatan Jayakerta Tahun 2023.

Kegiatan Lomba Calistung, Siswa Berprestasi dan OSN Tingkat Sekolah Dasar Se-Kecamatan Jayakerta Tahun 2023 diharapkan dapat meningkatkan kreativitas dan memotivasi peserta didik untuk mengekspresikan diri melalui kegiatan sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuannya. Melalui kegiatan Lomba Calistung, Siswa Berprestasi dan OSN ini pula diharapkan dapat tetap terpeliharanya semangat dan komitmen para praktisi pendidikan, sehingga memungkinkan mereka selalu berupaya mengembangkan proses pendidikan khususnya bidang Akademik.


Sekian dan Terima Kasih

Share:

Kegiatan Giat FKKG Karawang 2022

Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang Bidang GTK dan Kurikulum melalui Forum Kelompok Kerja Guru (FKKG) Kabupaten Karawang mengadakan Kegiatan Bimtek Giat FKKG Kabupaten Karawang Tahun 2022. Kegiatan yang akan dari Hari Senin sampai Selasa, 21 - 22 November 2022 bertempat di Fave Hotel Karawang merupakan tindak lanjut program kerja Disdikpora Kabupaten Karawang tentang Pembinaan Forum Kelompok Kerja Guru Tingkat Kabupaten (FKKG Kabupaten).

Kegiatan Giat FKKG Karawang 2022

Kegiatan Bimtek Giat FKKG Karawang tersebut dibuka langsung oleh Kepala Disdikpora Kabupaten Karawang Bapak Drs. H. Asep Junaedi, M.Pd., dan diikuti kurang lebih 162 Peserta terdiri dari Pengurus FKKG Kecamatan, KKG Kecamatan, KKG Olahraga, Agama PAI dan Non PAI serta PAW Kabupaten Karawang. Termasuk kami dari Peserta dari FKKG Kecamatan Jayakerta.

Kegiatan Giat FKKG Karawang 2022

Adapun Tema Kegiatan Bimtek FKKG Kabupaten Karawang Tahun 2022 adalah Merdeka Mengajar untuk Mewujudkan Guru Profesional dan Kompeten di Era Digital. Tema tersebut sejalan dengan Rencana Strategis (Renstra) Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang Tahun 2021-2026.

Kegiatan Giat FKKG Karawang 2022

Adapun materi Kegiatan Bimtek Giat FKKG Karawang Tahun 2022 yang diselenggarakan selama 2 hari, 21-22 November 2022 tersebut antara lain :

Kegiatan Giat FKKG Karawang 2022

  1. Kebijakan Pemerintah tentang Kurikulum Merdeka;
  2. Pemanfaatan Sipulpenpak Bagi Guru;
  3. Pengolahan Asesmen dalam Pembelajaran;
  4. Pembuatan Modul Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Raport P5;
  5. Pemanfaatan dan progress Platform Merdeka Mengajar di Era Digital;
  6. Melakukan Coaching Terhadap Rekan Sejawat;
  7. Penerapan Pembelajaran Differensial; dan
  8. Pembuatan Modul Ajar Pembelajaran Differensial.
Kegiatan Giat FKKG Karawang 2022

Demikian sepintas postingan tentang Kegiatan Giat FKKG Karawang Tahun 2022 yang diikuti oleh Peserta dari FKKG, KKG, KKG Olahraga dari Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang. Mohon maaf apabila ada kekurangan maupun kesalahan dalam penulisannya.
Share:

Album Kegiatan Diklat Peningkatan Mutu Pendidikan Dasar untuk KKG di Kecamatan Jayakerta

Album Kegiatan Diklat Peningkatan Mutu Pendidikan Dasar
FKKG Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang

Guru sebagai tenaga pendidikan memiliki peranan yang strategis dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Hal itu dapat dipahami karena guru adalah profesi pendidikan yang langsung berhubungan dengan peserta didik.

Guru merupakan suatu profesi yang artinya suatu jabatan atau pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus. Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada peserta didik.
Perkembangan baru terhadap pandangan belajar mengajar membawa konsekuensi kepada guru untuk meningkatkan peranan dan kompetensinya dalam proses belajar mengajar untuk meningkatkan hasil belajar siswa. 

Salah satu upaya yang dapat ditempuh untuk meningkatkan kompetensi dan karir guru adalah melalui kegiatan FKKG Kecamatan Jayakerta Pelaksanaan program kegiatan ini adalah guru kelas, melakukan kegiatan bersama untuk meningkatkan kemampuan yang berhubungan dengan profesinya.

Agar tujuan FKKG Jayakerta dapat dicapai dengan optimal maka beberapa hal harus menjadi pertimbangan, yaitu : 
  1. Penentuan kebutuhan pendidikan dan latihan yang komprehensif;
  2. Penetapan tujuan yang bersifat umum dan spesifik; 
  3. Pemilihan metode; 
  4. Pemilihan media; 
  5. Implementasi program; dan 
  6. Evaluasi program. 

Melalui kegiatan peningkatan kegiatan FKKG Kecamatan Jayakerta diharapkan dapat mengembangkan dan memperberdayakan kemampuan guru sehingga dapat meningkat profesinya yang pada akhirnya akan berpengaruh positif terhadap kinerja guru dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Semoga melalui Kegiatan Diklat Peningkatan Mutu Pendidikan Dasar untuk KKG di Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang diharapkan berdampak pada : 
  1. Meningkatnya frekuensi, intensitas, dan kebermaknaan saling tukar pikiran dan pengalaman antara anggota KKG; 
  2. Meningkatnya profesionalitas guru anggota KKG di wilayah Kecamatan Jayakerta  dibuktikan melalui perubahan perilaku, kreativitas dan inovasi; dan 
  3. Meningkatnya mutu dan kebermaknaan pendidikan nasional.
Aamiin......
Share:

Kegiatan Diklat Peningkatan Mutu Pendidikan Dasar untuk KKG

FKKG KECAMATAN JAYAKERTA
Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Peningkatan Mutu
Pendidikan Dasar untuk KKG
FKKG Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang

Forum Kelompok Kerja Guru (FKKG) Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat mengadakan Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Peningkatan Mutu Pendidikan Dasar untuk KKG di Wilayah Kecamatan Jayakerta yang di mulai Hari Rabu, 22 Januari 2014 sampai Kamis, 23 Januari 2014 bertempat di SD Negeri Kemiri II. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala UPTD PAUD dan SD Kecamatan Jayakerta, Bapak H. Suharyana, S.Pd., MM.

Kegiatan Diklat Peningkatan Mutu Pendidikan Dasar untuk KKG di Kecamatan Jayakerta diikuti oleh peserta sebanyak 50 orang perwakilan dari Guru SD dari 28 Sekolah Dasar yang ada di Wilayah Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang adalah untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu diperlukan Tenaga Pendidikan dalam hal ini guru yang profesional dan selalu mau meningkatkan diri.

Undang-Undang No. 14 Tahun 2005, tentang Guru dan Dosen, menegaskan bahwa ayat (1) Pembinaan dan pengembangan guru meliputi pembinaan dan pengembangan profesi dan karier, dan ayat (4) Pembinaan dan pengembangan karier guru sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi penugasan, kenaikan pangkat, dan promosi. Sejatinya, guru sebagai tenaga profesional mempunyai tugas, fungsi, dan kedudukan yang sangat sentral dan strategis dalam penciptaan insan Indonesia cerdas, kompetitif, dan komprehensif.

Oleh karena itu, profesi guru harus dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat. Di satu sisi, pengembangan guru sebagai profesi memerlukan suatu sistem pembinaan dan continuous proffesional development (CPD) atau pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang terprogram dan berkelanjutan. Pada sisi yang lain, pembinaan guru sebagai profesi memerlukan continuous carrier development (CCD) atau pembinaan karier berkelanjutan (PKrB), yang sesuai dengan kebutuhan. Artinya, pengembangan profesi dan karier guru jenjang Sekolah Dasar (SD) sangat penting dan diperlukan untuk mendukung terwujudnya guru pada tataran nasional yang profesional.

Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permeneg PAN dan RB) Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, Pasal 1 butir 5, telah dirumuskan bahwa yang dimaksud dengan pengembangan keprofesian berkelanjutan adalah pengembangan kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap, dan berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalitasnya.

Pengembangan keprofesionalan dimaksud merupakan salah satu komponen pada unsur utama yang kegiatannya diberikan angka kredit dan merupakan salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi oleh guru untuk kenaikan pangkat/golongan dan jabatan setingkat lebih tinggi. Pegembangan yang dalam konteks ini. Semua upaya itu sangat erat kaitannya dengan pengembangan karier guru.
Adapun Tujuan Kegiatan ini adalah :
  1. Tujuan Umum Kegiatan Peningkatan Kompetensi Pendidik di Kabupaten Karawang melalui kegiatan FKKG bertujuan memberdayakan dan meningkatkan karir Pendidik (guru) yang bermuara pada peningkatan profesi guru sehingga mutu pembelajaran sesuai standar pelayanan minimal dalam kerangka peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Karawang. 
  2. Tujuan Khusus Secara khusus tujuan dari Kegiatan Peningkatan Kompetensi Pendidik di Kabupaten Karawang melalui kegiatan FKKG Kecamatan Jayakerta adalah : 

  • Mewujudkan guru yang berkompetensi; 
  • Mewujudkan guru yang aktif, kreatif dan mampu berinovasi; 
  • Mewujudkan guru yang mampu melaksanakan pembelajaran yang menyenangkan sehingga dapat menghapuskan kesan yang selama ini pelajaran sangat menakutkan bagi sebagian besar siswa; dan 
  • Mewujudkan guru yang mampu berkolaboratif sesama teman sejawat dan atau masyarakat dalam rangka menyediakan media pembelajaran yang efektif dan efisien.
Semoga kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Peningkatan Mutu Pendidikan Dasar untuk KKG melalui kegiatan FKKG adalah guru-guru yang tergabung FKKG Kecamatan Jayakerta diharapkan dapat meningkatan Kompetensi Pendidik di Kabupaten Karawang... Aamiin.
Share:

STRUKTUR ORGANISASI FKKG KECAMATAN JAYAKERTA

STRUKTUR ORGANISASI FKKG KECAMATAN JAYAKERTA TAHUN 2013
SUSUNAN DAN PERSONALIA PELINDUNG, PENANGGUNG JAWAB UMUM,
DAN SUSUNAN FORUM KELOMPOK KERJA GURU
( FKKG )
  KECAMATAN JAYAKERTA KABUPATEN KARAWANG
PERIODE 2013 – 2018

PELINDUNG
UPTD PAUD, SD Kecamatan Jayakerta


PENANGGUNG JAWAB UMUM
Pengawas PAUD, SD Kecamatan Jayakerta
KKKS Kecamatan Jayakerta

SUSUNAN KEPENGURUSAN
Ketua                                       : SUTARMAN, M.Pd.
Sekretaris                                : EKA IKHSANUDIN, S.Pd.
Bendahara                               : KARWILIN, S.Pd.

Bidang-Bidang :
1. Bidang Pengembangan Organisasi  : AGUSTIAN, S.Pd, YUSTI , S.Pd.
2. Bidang Administrasi                       : ABUNG, S.Pd., YAN MARDIANI, M.Pd. 
3. Bidang Humas dan Kerjasama        : UJANG SAIMAR, S.Pd., DADAN K, S.Pd. 
4. Anggota                                          : JUMHARI, S.Pd., ANA SUHANA, S.Pd.
Guru Pemandu KKG :
  1. Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam.
  2. Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.
  3. Mata Pelajaran  Bahasa Indonesia.
  4. Mata Pelajaran Matematika.
  5. Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam.
  6. Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial.
  7. Mata Pelajaran Seni Budaya dan Ketrampilan.
  8. Mata Pelajaran Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan.
  9. Mata Pelajaran Bahasa Sunda.
KKG Gugus Kecamatan Jayakerta
  1. KKG Gugus 01 Kecamatan Jayakerta.
  2. KKG Gugus 02 Kecamatan Jayakerta.
  3. KKG Gugus 03 Kecamatan Jayakerta.
Wilayah Gugus 01 Kecamatan Jayakerta.
1. Desa Kertajaya.
2. Desa Jayakerta.
3. Desa Jayamakmur.
4. Desa Makmurjaya.

Wilayah Gugus 02 Kecamatan Jayakerta.
1. Desa Kemiri.
2. Desa Kampungsawah.

Wilayah Gugus 03 Kecamatan Jayakerta.
1. Desa Medangasem.
2. Desa Ciptamarga.
    Share:

    LATAR BELAKANG FKKG KECAMATAN

    LATAR BELAKANG FKKG KECAMATAN
    LATAR BELAKANG FKKG KECAMATAN
    Pencerdasan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea ke-empat memerlukan berbagai komponen pendukung, salah satunya yaitu pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) yang andal dan profesional. Untuk mewujudkan cita-cita luhur itu, Pemerintah menetapkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pada Pasal 2 dalam Undang-Undang tersebut diamanatkan bahwa tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
    Untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu diperlukan Tenaga Pendidikan dalam hal ini guru yang profesional dan selalu mau meningkatkan diri. UU No. 14 Tahun 2005, tentang Guru dan Dosen, menegaskan bahwa ayat (1) Pembinaan dan pengembangan guru meliputi pembinaan dan pengembangan profesi dan karier, dan ayat (4) Pembinaan dan pengembangan karier guru sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi penugasan, kenaikan pangkat, dan promosi. Sejatinya, guru sebagai tenaga profesional mempunyai tugas, fungsi, dan kedudukan yang sangat sentral dan strategis dalam penciptaan insan Indonesia cerdas, kompetitif, dan komprehensif. Oleh karena itu, profesi guru harus dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat. Di satu sisi, pengembangan guru sebagai profesi memerlukan suatu sistem pembinaan dan continuous proffesional development (CPD) atau pengembangan profesi berkelanjutan (PKB) yang terprogram dan berkelanjutan. Pada sisi yang lain, pembinaan guru sebagai profesi memerlukan continuous carrier development (CCD) atau pembinaan karier berkelanjutan (PKrB), yang sesuai dengan kebutuhan. Artinya, pengembangan profesi dan karier guru jenjang Sekolah Dasar (SD) sangat penting dan diperlukan untuk mendukung terwujudnya guru pada tataran nasional yang profesional. Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permeneg PAN dan RB) Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, Pasal 1 butir 5, telah dirumuskan bahwa yang dimaksud dengan pengembangan keprofesian berkelanjutan adalah pengembangan kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap, dan berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalitasnya.
    Pengembangan keprofesionalan dimaksud merupakan salah satu komponen pada unsur utama yang kegiatannya diberikan angka kredit dan merupakan salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi oleh guru untuk kenaikan pangkat/golongan dan jabatan setingkat lebih tinggi. Pegembangan yang dalam konteks iniSemua uaya itu sangat erat kaitannya dengan pengembangan karier guru. Agar guru dapat memenuhi angka kredit yang diwajibkan untuk pengusulan kenaikan pangkat/golongan dan jabatan setingkat lebih tinggi sebagaimana dipersyaratkan pada Permeneg PAN dan RB dimaksud, maka guru dituntut untuk meningkatkan profesionalitasnya secara terus menerus melalui berbagai upaya, antara lain melalui pendidikan, bimbingan teknis, workshop, pelatihan, pengembangan profesi, dan kegiatan lainnya, baik melalui kegiatan di dalam maupun di luar kelompok kerja. Melalui berbagai upaya tersebut diharapkan akan mendukung pengembangan karier guru sehingga guru menjadi lebih profesional dan mampu mendukung pembangunan pendidikan nasional. Sehubungan dengan itu, kompetensi, profesionalisme, dan karier PTK secara nasional dan khususnya PTK Pendidikan Dasar (Dikdas) perlu terus ditingkatkan dan dikembangkan melalui berbagai daya dan upaya. Salah satunya yaitu melalui pemberdayaan kelompok kerja PTK di tanah air. Kelompok kerja perlu didukung untuk meningkatkan frekuensi, intensitas, dan kebermaknaan eksistensinya dalam peningkatan karier anggotanya. Oleh karena itu, pengurus Forum Kelompok Kerja Guru (FKKG) Kecamatan Jayakerta, perlu didorong untuk memotivasi, mendisiplinkan, mengembangkan, dan melakukan profesionalisasi diri dan seluruh anggotanya secara efektif, efisien, dan berkelanjutan demi terwujudnya guru kelas yang kompeten, profesional, dan membanggakan. Sementara itu dalam pelaksanaannya FKKG Kecamatan Jayakerta, masih banyak menghadapi permasalahan. Permasalahan tersebut berasal dari intern guru sendiri antara lain kurang termotivasi untuk meningkatkan kemampuan akademik (belum memiliki kualifikasi pendidikan S-1), kalaupun sudah memiliki kualifikasi akademik S-1 tetapi tidak sesuai dengan tugasnya, dalam melaksanakan pembelajaran masih berorientasi pada “Teacher Center”, padahal sesuai dengan KTSP diharapkan sudah mulai berorientasi pada “Student Center”, belum memanfaatkan kondisi nyata setempat dalam pembelajaran (pembelajaran kontekstual), belum menggunakan variasi metode dalam proses pembelajaran sehingga pelayanan diberikan kepada siswa belum masksimal dan juga berasal dari luar seperti kurangnya dukungan maupun informasi untuk mengikuti kegiatan yang dapat meningkatan kompetensi guru seperti workshop, seminar pendidikan dan diklat yang diselenggarakan baik tingkat Kabupaten maupun Provinsi.
    Peningkatan Kompetensi PTK dipandang sangat strategis untuk mendorong para guru secara berkelanjutan meningkatkan profesionalisme dan kesiapan dalam pembelajaran. Dari FKKG di dalam peningkatan kompetensi PTK menjadi lebih penting setelah pemerintah. Oleh karena itu Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang merancang Program peningkatan Mutu Pendidikan melalui kegiatan FKKG Kecamatan, diharapkan melalui kegiatan FKKG permasalahan pembelajaran yang dihadapi guru di kelas dapat terpecahkan sehingga proses pembelajaran lebih efektif, bermutu, dan dapat meningkatkan mutu pendidikan nasional. Harapan besar akan peran memberlakukan kurikulum baru yaitu Kurikulum 2013. Oleh karena itu melalui FKKG sebagai wadah guru dapat menjadi wadah vital bagi guru untuk mereform dirinya agar mampu menyiapkan anak didik yang tangguh, kreatif, kritis, dan terampil, dengan pendekatan proses pembelajaran tidak lagi berpusat pada guru tetapi berpusat pada siswa. Berbagai inovasi pembelajaran seperti pembelajaran kontekstual (Contextual Teaching and Learning), CBSA (Student Active Learning), Problem Solving (Problem-Based Learning), dan lain sebagainya diharapkan dikuasai guru dengan baik.
    Share:

    VISI DAN MISI FKKG KECAMATAN JAYAKERTA

    VISI DAN MISI FKKG KECAMATAN JAYAKERTA

    VISI DAN MISI FORUM KELOMPOK KERJA GURU
    [ FKKG ]
    KECAMATAN JAYAKERTA KABUPATEN KARAWANG
    PROVINSI JAWA BARAT
    PERIODE 2013 - 2018

    V I S I

    Wadah Untuk meningkatkan Kompetensi Dan Kualifikasi Akademik Guru Sekolah Dasar Secara Optimal dan Berwawasan Global Dengan Berdasarkan Akhlakul Karimah.

    M I S I

    1. Melakukan refleksi dan apresiasi pelaksanaan program KKG berdasarkan program kerja sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat;
    2. Memfasilitasi peningkatan mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan sesuai dengan kebutuhan UPTD PAUD-SD Kecamatan Jayakerta, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang;
    3. Memfasilitasi peningkatan perbaikan penyelenggaraan kegiatan Kelompok Kerja Guru di wilayah UPTD PAUD-SD Kecamatan Jayakerta;
    4. Melakukan pengkajian dan pengembangan dalam upaya peningkatan mutu Pendidikan Dasar.
    Share:
    FKKG Kecamatan Jayakerta
    FKKG Jayakerta
    Kabupaten Karawang

    -=[ SEKRETARIAT ]=-
    SD Negeri Kampungsawah V
    Korwilcambidik Kecamatan Jayakerta
    Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat