LATAR BELAKANG FKKG KECAMATAN

LATAR BELAKANG FKKG KECAMATAN
LATAR BELAKANG FKKG KECAMATAN
Pencerdasan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea ke-empat memerlukan berbagai komponen pendukung, salah satunya yaitu pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) yang andal dan profesional. Untuk mewujudkan cita-cita luhur itu, Pemerintah menetapkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pada Pasal 2 dalam Undang-Undang tersebut diamanatkan bahwa tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu diperlukan Tenaga Pendidikan dalam hal ini guru yang profesional dan selalu mau meningkatkan diri. UU No. 14 Tahun 2005, tentang Guru dan Dosen, menegaskan bahwa ayat (1) Pembinaan dan pengembangan guru meliputi pembinaan dan pengembangan profesi dan karier, dan ayat (4) Pembinaan dan pengembangan karier guru sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi penugasan, kenaikan pangkat, dan promosi. Sejatinya, guru sebagai tenaga profesional mempunyai tugas, fungsi, dan kedudukan yang sangat sentral dan strategis dalam penciptaan insan Indonesia cerdas, kompetitif, dan komprehensif. Oleh karena itu, profesi guru harus dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat. Di satu sisi, pengembangan guru sebagai profesi memerlukan suatu sistem pembinaan dan continuous proffesional development (CPD) atau pengembangan profesi berkelanjutan (PKB) yang terprogram dan berkelanjutan. Pada sisi yang lain, pembinaan guru sebagai profesi memerlukan continuous carrier development (CCD) atau pembinaan karier berkelanjutan (PKrB), yang sesuai dengan kebutuhan. Artinya, pengembangan profesi dan karier guru jenjang Sekolah Dasar (SD) sangat penting dan diperlukan untuk mendukung terwujudnya guru pada tataran nasional yang profesional. Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permeneg PAN dan RB) Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, Pasal 1 butir 5, telah dirumuskan bahwa yang dimaksud dengan pengembangan keprofesian berkelanjutan adalah pengembangan kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap, dan berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalitasnya.
Pengembangan keprofesionalan dimaksud merupakan salah satu komponen pada unsur utama yang kegiatannya diberikan angka kredit dan merupakan salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi oleh guru untuk kenaikan pangkat/golongan dan jabatan setingkat lebih tinggi. Pegembangan yang dalam konteks iniSemua uaya itu sangat erat kaitannya dengan pengembangan karier guru. Agar guru dapat memenuhi angka kredit yang diwajibkan untuk pengusulan kenaikan pangkat/golongan dan jabatan setingkat lebih tinggi sebagaimana dipersyaratkan pada Permeneg PAN dan RB dimaksud, maka guru dituntut untuk meningkatkan profesionalitasnya secara terus menerus melalui berbagai upaya, antara lain melalui pendidikan, bimbingan teknis, workshop, pelatihan, pengembangan profesi, dan kegiatan lainnya, baik melalui kegiatan di dalam maupun di luar kelompok kerja. Melalui berbagai upaya tersebut diharapkan akan mendukung pengembangan karier guru sehingga guru menjadi lebih profesional dan mampu mendukung pembangunan pendidikan nasional. Sehubungan dengan itu, kompetensi, profesionalisme, dan karier PTK secara nasional dan khususnya PTK Pendidikan Dasar (Dikdas) perlu terus ditingkatkan dan dikembangkan melalui berbagai daya dan upaya. Salah satunya yaitu melalui pemberdayaan kelompok kerja PTK di tanah air. Kelompok kerja perlu didukung untuk meningkatkan frekuensi, intensitas, dan kebermaknaan eksistensinya dalam peningkatan karier anggotanya. Oleh karena itu, pengurus Forum Kelompok Kerja Guru (FKKG) Kecamatan Jayakerta, perlu didorong untuk memotivasi, mendisiplinkan, mengembangkan, dan melakukan profesionalisasi diri dan seluruh anggotanya secara efektif, efisien, dan berkelanjutan demi terwujudnya guru kelas yang kompeten, profesional, dan membanggakan. Sementara itu dalam pelaksanaannya FKKG Kecamatan Jayakerta, masih banyak menghadapi permasalahan. Permasalahan tersebut berasal dari intern guru sendiri antara lain kurang termotivasi untuk meningkatkan kemampuan akademik (belum memiliki kualifikasi pendidikan S-1), kalaupun sudah memiliki kualifikasi akademik S-1 tetapi tidak sesuai dengan tugasnya, dalam melaksanakan pembelajaran masih berorientasi pada “Teacher Center”, padahal sesuai dengan KTSP diharapkan sudah mulai berorientasi pada “Student Center”, belum memanfaatkan kondisi nyata setempat dalam pembelajaran (pembelajaran kontekstual), belum menggunakan variasi metode dalam proses pembelajaran sehingga pelayanan diberikan kepada siswa belum masksimal dan juga berasal dari luar seperti kurangnya dukungan maupun informasi untuk mengikuti kegiatan yang dapat meningkatan kompetensi guru seperti workshop, seminar pendidikan dan diklat yang diselenggarakan baik tingkat Kabupaten maupun Provinsi.
Peningkatan Kompetensi PTK dipandang sangat strategis untuk mendorong para guru secara berkelanjutan meningkatkan profesionalisme dan kesiapan dalam pembelajaran. Dari FKKG di dalam peningkatan kompetensi PTK menjadi lebih penting setelah pemerintah. Oleh karena itu Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang merancang Program peningkatan Mutu Pendidikan melalui kegiatan FKKG Kecamatan, diharapkan melalui kegiatan FKKG permasalahan pembelajaran yang dihadapi guru di kelas dapat terpecahkan sehingga proses pembelajaran lebih efektif, bermutu, dan dapat meningkatkan mutu pendidikan nasional. Harapan besar akan peran memberlakukan kurikulum baru yaitu Kurikulum 2013. Oleh karena itu melalui FKKG sebagai wadah guru dapat menjadi wadah vital bagi guru untuk mereform dirinya agar mampu menyiapkan anak didik yang tangguh, kreatif, kritis, dan terampil, dengan pendekatan proses pembelajaran tidak lagi berpusat pada guru tetapi berpusat pada siswa. Berbagai inovasi pembelajaran seperti pembelajaran kontekstual (Contextual Teaching and Learning), CBSA (Student Active Learning), Problem Solving (Problem-Based Learning), dan lain sebagainya diharapkan dikuasai guru dengan baik.
Share:
FKKG Kecamatan Jayakerta
Ketua FKKG
ALIN HERMAWAN, S.Pd.

-=[ SEKRETARIAT ]=-
SD Negeri Medangasem IV
Korwilcambidik Kecamatan Jayakerta
Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat