Peraturan Bupati Karawang Nomor 54 Tahun 2021

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 54 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Karawang.

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 54 Tahun 2021

Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Karawang adalah unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah bidang pendidikan dan bidang pemuda dan olah raga serta tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah.

Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Karawang dipimpin oleh Kepala Dinas berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan yang selanjutnya disingkat KORWILCAMBIDIK adalah unit kerja pada Dinas yang dibentuk untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/ atau kegiatan teknis penunjang tertentu.

Kelompok Jabatan Fungsional adalah kelompok pegawai negeri sipil yang diberi tugas, wewenang dan hak secara penuh oleh Pejabat yang berwenang untuk melaksanakan kegiatan yang sesuai dengan profesinya dalam rangka mendukung kelancaran tugas pokok dinas.


Share:
FKKG Kecamatan Jayakerta
Ketua FKKG
ALIN HERMAWAN, S.Pd.

-=[ SEKRETARIAT ]=-
SD Negeri Medangasem IV
Korwilcambidik Kecamatan Jayakerta
Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat